COE (Certificate of Eligibility) adalah salah satu dokumen persyaratan untuk mengajukan visa jangka panjang di Jepang. COE ini penting jika kamu berencana tinggal di Jepang dalam jangka waktu yang lama (lebih dari 3 bulan), seperti untuk tujuan studi, mengikuti pasangan (dependent), internship, bekerja, dan lain sebagainya. Namun, jika kamu ingin mengurus visa untuk tujuan berlibur, kamu tidak perlu COE ya.
Certificate of Eligibility (COE) ini bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan visa kamu. COE berbeda dengan visa, COE adalah prasyarat sebelum kamu mengajukan visa Jepang. COE sendiri berfungsi sebagai persetujuan dari Layanan Imigrasi Jepang bahwa kamu telah memenuhi persyaratan masuk yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang.
Menurut laman Kemnaker, COE adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Otoritas Imigrasi Jepang dan berfungsi sebagai tanda bahwa orang asing boleh memasuki Jepang sesuai dengan tujuan/peruntukan yang diajukannya. Karena dikeluarkan oleh Otoritas Imigrasi Jepang, jadi kamu memerlukan sponsor atau orang yang tinggal di Jepang untuk mengajukan aplikasi COE atas nama kamu.
Nah, jika kamu berencana untuk bekerja di Jepang, kamu harus diterima bekerja di salah satu perusahaan Jepang terlebih dahulu. Nantinya, perusahaan tersebut yang akan membantu kamu untuk mengajukan dokumen COE ke Layanan Imigrasi di Jepang. Setelah COE terbit, kamu bisa mengajukan aplikasi visa di Indonesia.
Untuk mengajukan aplikasi COE, dapat melalui Biro Imigrasi yang mewakili wilayah Jepang tempat kamu akan tinggal atau bekerja. Setelah aplikasi diproses, sponsor atau wakil kamu harus mengirimkan dokumen fisik COE ke alamat tempat tinggal kamu di Indonesia. Dokumen ini akan diminta saat kamu mengajukan proses aplikasi visa. Jika kamu sudah COE dan berkas visa lengkap, biasanya visa kamu kemungkinan besar akan diterima oleh kedutaan besar Jepang. Kamu tidak dapat mengajukan visa sebelum menerima COE, jadi pastikan kamu memulai proses aplikasi jauh-jauh hari sebelumnya.
Berikut dokumen pendukung yang harus kamu sediakan untuk mengajukan COE:
Perlu diingat bahwa dokumen COE memiliki masa berlaku yaitu hanya 3 bulan. Hal ini berarti kamu harus mengurus pengajuan visa sesegera mungkin setelah menerima COE. Setelah kamu memiliki COE, kamu dapat menyerahkannya bersama dokumen-dokumen lain yang diperlukan ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jepang yang bertanggung jawab atas wilayah yurisdiksi kamu. Setelah Kedutaan atau Konsulat memproses aplikasi visa kamu, dan disetujui, kamu memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk masuk ke Jepang. Silahkan kunjungi website berikut untuk mengetahui lebih lanjut tentang pembuatan visa.